Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Filsafat
pancasila dapat diartikan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang
pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk
mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh.. Objek
formal filsafat adalah hakikat dari segala sesuatu yang ada. Untuk membuktikan
apakah pancasila merupakan kajian filsafat, kita harus menilik ke setiap sila
dalam Pancasila itu sendiri. Jika diteliti secara mendalam, semua sila tersebut
tersusun atas kata dasar dengan tambahan awalan ke-/per- dan akhiran -an. Menurut ilmu bahasa, jika suatu kata
dasar diberi awalan ke- atau per- dan akhiran
–an, maka akan menjadi abstrak benda
kata dasar tersebut. Lebih dari itu juga menunjukkan sifat hakikat dari bendanya,
itulan mengapa Pancasila dapat dikaji secara filsafat.
Intisari Pancasila sebagai
Sistem Filsafat:
Makna dasar pancasila sebagai sistem filsafat
adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedomannya,
tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Isi
pemikiran filsafat pancasila sebagai suatu filsafat tentang negara adalah bahwa
pancasila memberi jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah
asasi :
1.
Masalah pertama : Apa negera itu ? dijawab
dengan prinsip kebangsaan Indonesia.
2.
Masalah kedua : Bagaimana hubungan antara bangsa
dan negara ? dijawab dengan prinsip perikemanusiaan.
3.
Masalah ketiga: siapakah sumber dan pemegang
kekuasaan negara ? dijawab dengan prinsip demokasi.
4.
Masalah keempat : Apa tujuan negara ? dijawab
dengan prinsip negara kesejahteraan.
5.
Masalah kelima : bagaimana hubungan antara agama
dan negara ? dijawab dengan prinsip Ketuhanan yang maha esa.
Dan kesemua
sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu
persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas
masing-masing memiliki tujuan tertentu.
Filsafat Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Negara
Filsafat Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Negara
Yang dimaksud disini adalah bahwa semua
aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber
hukum bangsa dan negara republik indonesia. Berikut pokok-pokok filosofis yang
terkandung dalam Pancasila yang menyatakannya sebagai pedoman hidup berbangsa
dan bernegara.
1.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,
berarti bahwa nilai-ilai yang terkandung dalam pancasila itu dijadikan tuntutan
dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia indonesia dalam
hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semester
2.
Pancasila sebagai dasar negara, berarti bahwa
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan dasar dan pedoman
dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti diatur dalam UUD 1945.
3.
Filsafat pancasila yang abstrak tercermin dalam
pembukaan UUD 1945
4.
Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD
1945 merupakan suatu kebulatan yang utuh.
5.
Kesatuan tafsir sila-sila pancasila harus
bersumber dan berdasrkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945
Oleh karena itu secara filosofis, dalam
kehidupan bangsa Indonesia diakui bahwa nilai pancasila adalah pandangan hidup.
Pancasila dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku, dan berbuat dalam segala
bdang kehidupan, meliputi bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan
dan keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar